MEDAN - Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Janri Pakpahan (30) warga Jalan Tangguk Utama, Blok 3 Griya Martubung, Medan Labuhan. Pria ini menyebarkan berita palsu terkait unjuk rasa 'People Power' yang dikabarkan mulai berlangsung di Kota Medan. Poker Online Indonesia
"Pelaku ditangkap Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) pada pukul 11.30 WIB tadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (18/5). Ceme Online
Tatan menyebutkan pelaku mengunggah sebuah film di akun Youtube Janry Cool. Dia menuliskan judul film itu berupa people power di Kota Medan sudah mulai beraksi. Dia juga mengajak warganet untuk bersama-sama mendoakan demi kedamaian NKRI. Poker Online Terbaik
Dalam film itu terlihat massa melakukan konvoi dengan mengendarai motor sembari meneriakkan yel-yel Prabowo presiden. Poker Online Tepercaya
Untuk itu, kata Tatan, pihak kepolisian akan menyangkakan Janri dengan pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, sementara itu untuk barang bukti, kata Tatan, dari pelaku ditangkap satu biji Hp Oppo F1S, KTP dan Kartu SIM. Domino QQ
Komentar
Posting Komentar