Putusan dengan Gugatan Pilpres Final - Mengikat , MK Minta Semua Pihak Menerima .


Poker Online Tercepat ,Jakarta- Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan bahwa putusan gugatan hasil pilpres yang diajukan oleh Prabowo Subianto- Sandiaga Uno , yang bersifat final dan mengikat . Semua pihak diminta untuk menghormati putusan MK yang akan dijadwalkan untuk dibacakan pada sidang hari Jumat , 28 Juni ini .

''Putusan MK itu final dan binding (final dan mengikat) . Mari kita hormati semua proses yang konstitusional ini. Oleh karena itu , bukan hanya semua para pihak , tetapi juga kita semua publik itu juga harus menerima , menaati , dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi apa pun amar putusannya nanti ,'' kata Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK kemarin , jl Medan Barat , Jakarta Pusat , Senin (24/6/2019) . Poker Online Terbaik 

Ceme Online ,'' Setelah persidangannya di gelar terbuka , giliran MK mengambil untuk keputusan sesuai dengan fakta persidangan dan sesuai dengan alat bukti , juga sesuai dengan fakta persidangan dengan alat bukti , sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi , ''imbuhnya .

Tim hukum capres -Cawapres Prabowo Subianto -Sandiaga Uno , dalam permohonan gugatan hasi Pilpres 2019 , untuk meminta MK mendiskualifikasi Capres-Cawapres Jokowi -Ma'ruf Amin . Prabowo dengan Sandiaga dlam petitumnya memohon untuk ditetapkan sebagai pemenang pilpres 2019 . Domino QQ

Sedangkan KPU , sebagai pihak termohon , dan tim hukum Jokowi -Maruf Amin , sebagai pihak yang terkait , dalam jawaban atas gugatan meminta untuk MK menolak seluruh permohonan tim Prabowo -Sandiaga . Poker Online Indonesia

Komentar