Domino QQ ,Menduga Pencabulan yang dilakukan oleh HA (30) penduduk Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. HA melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
Pria asal dari Tasikmalaya ini mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur, yakni masih berusia 15 tahun.
Kelakuan HA ternyata tidak hanya dilakukan sekali, tetapi sudah berualng-ulang kali. Dia melakukan pencabulan berulang dengan mengancam korban. Poker Online Indonesia
Tidak hanya sekali, kelakuanbejat HA terhadap ana tirinya itu dilakukan beberapa kali saat istri keduanya atau orang tua korban sedang tidur lelap.
Korban yang pertamanya merasa takut akhirnya menceritakan perbuatan ayah tirinya pada ibunya. HA yang sudah beristri dua itu pun kini berurusan dengan pihak kepolisian. Ceme Online
" Terakhir korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatannya pelaku akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma, Jumat (28/6/2019). Poker Online Terbaik
Poker Online tepercaya ,Pribaadi Atma menjelaskan, HA jampir menjadi bulan-bulanan sekitar sebelum diamankan polisi. Pasalnya ibu korban yang terkejut mendengar pegaduannya anaknya itu segera melaporkan kepada aparat desa.
Komentar
Posting Komentar